Komisi IX Jamin Keterbukaan Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU Kesehatan

05-04-2023 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Menpan-RB, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Staf Ahli Hukum kemenkeu dan Dirjen Perundang-Undangan dari kementerian hukum dan HAM  di Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2023). Foto : Mu/Man

 

Komisi IX DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan. Dalam pembahasannya, Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengatakan Komisi IX memastikan untuk membuka partisipasi publik dalam pembahasan RUU tentang Kesehatan ini seluas-luasnya.

 

"Komisi IX terbuka kepada semua yang ingin memberikan masukan terhadap UU ini. Kami berharap RUU tentang Kesehatan itu dapat menjawab segala persoalan tentang kesehatan di negeri ini,” tegasnya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Menpan-RB, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Staf Ahli Hukum kemenkeu dan Dirjen Perundang-Undangan dari kementerian hukum dan HAM  di Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2023).

 

Hal itu juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena. Ia mengaskan spirit Komisi IX  dalam pembahasan RUU tentang Kesehatan akan mengoptimalkan public hearing.

 

"Semangat kita (adalah) mendengarkan dari semua kalangan. Sehingga, ini bisa menjadi UU yang menjadi milik kita bersama (karena mengakomodasi semua masukan)," katanya.  

 

Menkes Budi Gunadi menambahkan, Kemenkes sudah menggelar partisipasi publik masif terkait RUU tersebut. Ada 6011 masukkan yang telah di jaring sejak tanggal 13 - 31 Maret 2023. "Nah, dari enam ribu ini, 75 persen kita tindaklanjuti dan semua ada dokumentasinya secara digital," kata Menkes Budi.

 

Selanjutnya, Menkes Budi Gunadi menjelaskan topik paling ramai dibicarakan di publik yaitu mengenai Rumat Sakit (RS), Tenaga Kesehatan (Nakes), aborsi, jaminan sosial, kemandirian Alat Kesehatan (Alkes). "Topik website lima besarnya kira-kira SDM, registrasi, perizinan, BPJS, pengelolaan nakes, dan RS," jelas Menkes Budi.

 

Sebagai informasi, RUU Kesehatan sebelumnya sudah dibahas dan melewati penyusunan naskah akademik di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya, RUU Kesehatan telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI  dalam Rapat Paripurna tanggal 14 Februari 2023 lalu. RUU Kesehatan terdiri dari 20 Bab dan 478 Pasal. (rnm, ann/rdn)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...